![]() |
| Terbebas Dari Hukuman Mati Di Arab Saudi, 6 WNI Sudah Tiba Di Indonesia |
Gambar di atas adalah gedung kementerian luar negeri
Jakarta -
Setelah terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi , 6 WNI di pulangkan ke Indonesia dan sudah tiba di Indonesia, mereka di sambut dan di terima langsung di kantor kementerian luar negeri, Jakarta.
Ke enam WNI tersebut adalah Saiful Mubarok, Samani bin Muhammad, Muhammad Mursidi, Ahmad Zizi Hartati, Abdul Aziz Supiyani, Muhammad Daham , ke enam WNI tersebut di terima langsung oleh gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal, dan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir .
Dengan pulangnya 6 WNI ke Indonesia , yang sebelumnya di tetapkan akan di hukum mati di arab saudi di sambut senang oleh Muhammad Iqbal selaku Menlu. Menurut Menlu usaha Diplomasi dengan Arab Saudi tidak sia sia, dan akhirnya mereka di bebaskan dari hukuman mati tersebut.
Iqbal juga mengatakan selama delapan tahun adalah waktu yang panjang untuk membebaskan WNI dari Hukuman Mati.
Iqbal juga berkata di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta , Rabu (3/6/2015) "Dengan pulangnya 6 WNI dari Arab Saudi , Kami sudah berhasil membebaskan 34 WNI dari hukuman mati,"
34 WNI yang di bebaskan masing masing dari "10 WNI dari Arab Saudi , 12 Malaysia , 10 Di China , 1 Brunei , 1 thailand," tambahnya.
Tanpa Diyat
Kasus yang menimpa WNI di Arab Saudi , di sebut - sebut dengan istilah 6 Banjar, ke enam WNI asal Banjar ini di tuduh melakukan pembunuhan atas Zubair bin Hafiz Ghul Muhammad imigran asal Pakistan , pembunuhan ini dilakukan di kota Mekah, Arab Saudi pada tahun 2006 lalu.
Setelah mengetahui kasus yang menimpa 6 WNI asal Banjar ini, KJRI Jeddah langsung melakukan berbagai upaya dan tindakan untuk membebaskn ke enam WNI tersebut, termaksud menyewa Pengacara kondang , dan juga melakukan mediasi kepada ahli waris korban selama 8 tahun.
Ucapan syukur juga datang dari Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin "Ini kado buat saya pada sisa 2 bulan saya memimpin, Alhamdulilah sekali," Ucap Rudy.
Alangkah mengejutkan dan sangat luar biasa apa yang di berikan ahli waris korban, pada tanggal 14 juli 2014 , Ahli Waris dari korban tidak sepeserpun meminta uang diyat, dan memaafkan 6 WNI yang tertuduh melakukan pembunuhan kepada korban.
Bantu share ya...

Post a Comment
0 komentar
Kepada para pembaca yang budiman , setelah membaca konten silahkan beri saran dan komentar yang relevan . Pendapat dan komentar anda semua jauh lebih berharga bagi kami . Terima Kasih..